AD/ART

Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga

Dokumen dasar yang menjadi pedoman organisasi WKRI dalam menjalankan tugas dan pelayanannya.

Anggaran Dasar

  1. Nama dan Kedudukan: Organisasi ini bernama Wanita Katolik Republik Indonesia...
  2. Dasar dan Asas: Berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan ajaran Gereja Katolik.
  3. Tujuan: Meningkatkan peran serta wanita Katolik dalam kehidupan gereja dan bermasyarakat.
  4. Keanggotaan: Perempuan Katolik yang bersedia menjalankan visi misi organisasi.
  5. Struktur Organisasi: Tingkat Nasional, DPD, DPC, dan Ranting.
Unduh PDF

Anggaran Rumah Tangga

  1. Kepengurusan: Dipilih secara demokratis...
  2. Rapat & Musyawarah: Dilakukan secara berkala...
  3. Kegiatan: Meliputi iman, sosial, pendidikan, pemberdayaan perempuan.
  4. Keuangan: Bersumber dari iuran anggota dan donasi legal.
  5. Perubahan AD/ART: Hanya melalui Musyawarah Nasional.
Unduh PDF